Jawaban:
Menurut Jean Bodin (1500 - 1590), ada dua jenis kedaulatan, yaitu sebagai berikut.
Kedaulatan ke dalam yaitu kekuasaan tertinggi di dalam Negara untuk mengatur fungsinya. Kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan yang dimiliki suatu negara untuk mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku di negara tersebut dan rakyat harus patuh dan tunduk dengan apa yang digariskan pemerintah. contoh dari kedaulatan ke dalam :
membuat peraturan-peraturan negara/UUD
melaksanakan pemilu
menetapkan lembaga
Kedaulatan ke luar yaitu kekuasaan tertinggi di dalam Negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain,serta mempertahankan wilayah dari berbagai ancaman dari luar. Kedaulatan ke luar merupakan kedaulatan yang berkaitan dengan wewenang untukmu mengatur pemerintahan dan menjaga keutuhan wilayah suatu negara yang sepatutnya juta dihormati negara lain. Pelaksanaan konsep kedaulatan ke luar seperti adanya hubungan diplomatik,perjanjian antarnegara,hubungan dagang dan sosial budaya. Tujuan dari kedaulatan ke luar yaitu :
meningkatkan rasa persaudaraan antarnegara
mempertahankan wilayah
untuk meningkatkan kerjasama di segala bidang
[answer.2.content]